OKEFLORES.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memiliki rencana ambisius untuk mewujudkan sistem terbaik di Indonesia bagi para pegawai non tetap.
Di tengah upaya tersebut, terdapat berita baik bagi para pegawai non tetap di seluruh Indonesia yang sedang menghadapi berbagai masalah terkait status kepegawaian mereka.
Menpan RB bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pencatatan ulang untuk mendapatkan data akurat terkait jumlah pegawai non tetap di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023.
Baca Juga: 13 Kasus Bunuh Diri Gegara Gagal Bayar Pinjol di Indonesia
Hasil pencatatan ini mengungkapkan adanya jutaan pegawai non tetap dari berbagai sektor di seluruh provinsi Indonesia.
Tingginya jumlah pegawai kontrak di Indonesia menjadi tantangan besar bagi pemerintah, terutama mengingat rencana penghapusan pegawai kontrak yang sudah digaungkan sejak lama.
Oleh karena itu, hasil pendataan non Aparatur Sipil Negara tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih cerdas.