OKEFLORES.com - Sebuah pernyataan dari Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa sebelas petugas dari Polres Banyumas didakwa atas pelanggaran yang berkaitan dengan kematian tahanan berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, dilansir dari antaranews.com, Senin, 17 Juli 2023.
Dia menyatakan bahwa dari sebelas polisi, tiga di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin karena ketidakmampuan mereka untuk menjaga tahanan.
Dia menyatakan bahwa delapan polisi lainnya diduga melakukan pelanggaran etika yang dapat menyebabkan pidana.
"Saat ini sudah dilakukan penyidikan untuk proses pidana," katanya.
Selain personel polisi, sepuluh tahanan di Polres Banyumas juga diproses hukum atas kematian OK.