Diduga Melakukan Pelanggaran Terkait Kematian Tahanan OK, 11 Polisi Diperiksa

- 17 Juli 2023, 13:01 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy /Diduga Melakukan Pelanggaran Terkait Kematian Tahanan OK, 11 Polisi Diperiksa
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy /Diduga Melakukan Pelanggaran Terkait Kematian Tahanan OK, 11 Polisi Diperiksa /

OKEFLORES.com - Sebuah pernyataan dari Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa sebelas petugas dari Polres Banyumas didakwa atas pelanggaran yang berkaitan dengan kematian tahanan berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, dilansir dari antaranews.com, Senin, 17 Juli 2023.

Dia menyatakan bahwa dari sebelas polisi, tiga di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin karena ketidakmampuan mereka untuk menjaga tahanan.

Baca Juga: Menteri keuangan Sri Mulyani Menghadiri Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di India

Dia menyatakan bahwa delapan polisi lainnya diduga melakukan pelanggaran etika yang dapat menyebabkan pidana.

"Saat ini sudah dilakukan penyidikan untuk proses pidana," katanya.

Selain personel polisi, sepuluh tahanan di Polres Banyumas juga diproses hukum atas kematian OK.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah