Anggota DPR Komisi lX, Soroti Kasus TPPO Jual Beli Organ

- 25 Juli 2023, 11:10 WIB
Foto: Anggota DPR Komisi lX, Soroti Kasus TPPO Jual Beli Organ
Foto: Anggota DPR Komisi lX, Soroti Kasus TPPO Jual Beli Organ /Pmj News/

 

OKE FLORES.com - Tindak kejahatan dan dampak hukuman yang keras harus diberikan bagi pelaku kasus TPPO, terutama dengan cara jual-beli organ. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo.

"Apapun alasannya tidak diizinkan. Siapapun yang sudah melakukan dan melanggar aturan ini jawabannya pidana, dan hukum yang menjadi panglima kita," katanya dalam perbincangan Pro3 RRI, Selasa, 25 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 25 Juli 2023.

"Saya kira ini harus diambil langkah hukum yang tegas," ucapnya. 

Baca Juga: PPP Yakin Elektabilitas Ganjar Jadi Urutan Teratas, Bisa Salip Prabowo

Ia menyebut, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus jual beli organ ini, sebenarnya merupakan fenomena gunung es. 

Sebab, kejadian atau kasus seperti ini kerap kali terjadi, hanya saja kasusnya hilang begitu saja. "Beberapa tahun lalu sempat muncul di media terkait dengan perdagangan organ manusia ini. Tetapi nyatanya sampai mana kasus ini di mata hukum," katanya, menjelaskan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah