Diduga ODGJ, Polisi Tangkap Pelaku Perusak Bangunan SDN Datarlimus

- 25 Juli 2023, 11:50 WIB
Diduga ODGJ, Polisi Tangkap Pelaku Perusak Bangunan SDN Datarlimus
Diduga ODGJ, Polisi Tangkap Pelaku Perusak Bangunan SDN Datarlimus /

OKE FLORES.com - Polsek Lengkong, Resor Sukabumi berhasil mengungkap kasus penghancuran bangunan SDN Datarlimus yang berada di Kampung Sukamulya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan menangkap seorang pemuda berinisial E (27) yang diduga sebagai pelaku penghancuran.

"Dari hasil penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, pelaku perusakan bangunan SDN Datarlimus yang berada di Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran pada Minggu, 23 Juli 2023 mengarah kepada E," kata Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet di Sukabumi dilansir Antaranews Selasa, 25 Juli 2023. 

Menurut Endang, setelah diselidiki ternyata E merupakan penduduk sekitar yang tempat tinggalnya tidak jauh dari SDN Datarlimus. Anggota Polsek Lengkong pun segera mengambil E di rumahnya pada Senin, 24 Juli 2023 siang.

Baca Juga: KIP Imbau Pengurus Partai Politik, Bacaleg Penerima Gaji Dari Negara Wajib Mundur Dari Jabatan

Menurut keterangan dari orang tua dan keluarganya, E sudah lama menderita gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sejak tahun 2020. Meskipun sering menjalani terapi dan perawatan di rumah sakit, namun kondisinya tidak pernah membaik.

Dengan status E sebagai ODGJ, maka pihaknya tidak melakukan penahanan dan antisipasi terjadinya kasus serupa, Polsek Lengkong berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cibadak dan petugas kesehatan Puskesmas Pabuaran.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x