OKE FLORES.com - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sedang menjadi perhatian.
Kabarsanas sebelumnya dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Henri Alfiandi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Baca Juga: Densus 88 Klarifikasi Terkait Kematian Bripda IDF
"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekira Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 27 Juli 2023.
Harta Kekayaan Henri Alfiandi
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Henri Alfiandi terdaftar memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp10 miliar.