BPBD Belu Menetapkan Kabupaten Belu Status Siaga Darurat

- 27 Juli 2023, 11:18 WIB
Foto: BPBD Belu Menetapkan Kabupaten Belu Status Siaga Darurat
Foto: BPBD Belu Menetapkan Kabupaten Belu Status Siaga Darurat /

OKE FLORES.com - Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Belu nomor 160/HK 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah - BPBD Belu telah menetapkan Kabupaten Belu status siaga darurat penanganan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

Kepala BPBD Kabupaten Belu Vincent K. Laka mengatakan penetapan status siaga tersebut telah diberlakukan selama empat bulan sejak tanggal 19 juni hingga 19 oktober 2023 mendatang.

Lanjutnya dengan telah ditetapkannya status siaga, pihaknya akan segera membentuk tim untuk penanganannya. Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Pemprov NTT Meluncurkan Program Skala Kemitraan dengan Australia

"Timnya itu kita akan melibatkan OPD Dinas PUPR Belu, PDAM Belu, UPTD KPH Wilayah Belu maupun OPD terkait lainnya guna penanganan lebih lanjut dilapangan. Dan juga kita akan bentuk tim sosialisasi penghematan air karena memang dengan kondisi cuaca hujan yang tidak merata begitu dan kendala terhadap bencana ada. "Ucap Vincent, dilansir dari rri.co.id, Kamis 27 Juli 2023.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi dan Keuangan PDAM Belu, Kandidus Taku, menyatakan bahwa dalam menghadapi kemungkinan bencana kekeringan, produksi dan penyaluran air bersih bagi pelanggan yang ada masih terjamin walaupun terdapat dua sumber mata air yang mulai mengalami penurunan jumlah air yang mengalir.

"Dua sumber mata air itu ada di Wematan Tirta A dan Wematan Tirta C. Keduanya ini kalau di tahun-tahun sebelumnya airnya turun drastis bahkan sampai kering, tapi puji tuhan tahun kemarin dan tahun ini hingga bulan ini debet air biarpun turun tapi masih bisa distribusi dan promosi itu dilakukan tiga kali seminggu." katanya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x