Gubernur NTT Resmi Cabut Peraturan Sekolah Jam 05:00 Wita Bagi Siswa SMA/SMK

- 22 September 2023, 11:04 WIB
Gubernur NTT  Resmi Cabut Peraturan Sekolah Jam 05:00 Wita Bagi Siswa SMA/SMK
Gubernur NTT Resmi Cabut Peraturan Sekolah Jam 05:00 Wita Bagi Siswa SMA/SMK /

 


OKE FLORES.COM - Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur mengumumkan keputusan Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake mencabut perintah sekolah mulai pukul 05.30 Wita bagi siswa SMA/SMK di wilayah tersebut.

"Kami sangat setuju kalau penjabat gubernur mencabut aturan sekolah jam 05.30 WITA pagi yang dibuat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat periode 2018-2023 karena sama sekali tidak mendasar," kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus H. Takandewa di Kupang, Kamis, 21 September 2023 dilansir dari antaranews.com, Jumat 22 september 2023.

Menurutnya, undang-undang tersebut tidak memiliki sistem pengaturan, bukan merupakan peraturan daerah (perda) atau sistem sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Wae Reca: PPK Telah Diperiksa Tipikor Polres Manggarai Timur

 

Ia mengatakan, kebijakan tersebut banyak menimbulkan dampak negatif, baik dari segi manajemen waktu, keamanan siswa, dan kurangnya urgensi untuk berangkat ke sekolah pada pukul 05.30. Menurutnya, aturan sekolah pukul 05.30 cocok untuk sekolah asrama, namun tidak untuk sekolah yang banyak siswanya tinggal di rumah dengan lokasi berbeda.

Yunus mengatakan hal yang paling penting bagi pemerintah adalah bagaimana memberikan perhatian pada kesejahteraan tenaga pendidik dan infrastruktur sekolah dibandingkan dengan aturan sekolah jam 05.30.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x