"Lebih baik mendorong program kesejahteraan guru dan murid, mengingat disparitas pendidikan di NTT masih lebar, masih banyak guru honor yang belum mendapatkan gaji yang layak, banyak sekolah beratapkan daun, berdindingkan bebak, dan banyak juga sekolah jauh dari jangkauan internet dan listrik," katanya.
Baca Juga: Pemprov NTT Klaim Penurunan Signifikan Angka Stunting di NTT 3 Tahun
Dia mengatakan bahwa pencabutan aturan jam sekolah pukul 5:30 pagi tidak memerlukan peraturan daerah ataupun regulasi yang terkait resmi dari pemerintah, mengigat aturan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Yunus menambahkan kurikulum merdeka saat ini masih menjadi pilihan terbaik bagi pendidikan di Indonesia karena sesuai dengan kondisi faktual yang ada di Indonesia.
Anggota Fraksi PDIP itu pun berharap manajemen pendidikan saat ini tidak direcoki lagi oleh hal-hal yang bukan tujuan utama pendidikan dan kembali pada keadaan normal sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada untuk mendorong sektor pendidikan di NTT yang lebih baik.***