Pemerintah Desa Golo Tantong, Manggarai Barat Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Izin

- 20 September 2023, 22:28 WIB
Foto. Lahan warga yang digusur menggunakan alat berat
Foto. Lahan warga yang digusur menggunakan alat berat /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Pengerjaan jalan tani tepatnya di Kampung Tondong Mbahong, Dusun Golo Rua, Desa Golo Tantong, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini mendapat protes keras dari pemilik lahan di wilayah itu.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa perogram pembangunan jalan tani tersebut bersumber dari DD tahun anggaran 2023 dengan volume 600 meter dengan pagu sebesar Rp201.510.433.

Masyarakat pemilik lahan mengaku, pemerintah setempat melakukan kegiatan penggusuran jalan tani tersebut tanpa pemberitahuan atau musyawarah terlebih dahulu.

Baca Juga: Nama Wakil Bupati Ende Diseret Dalam Kasus Dana Komite SMKN Ende

Benedikta Nahus (55), warga kampung Kaca selaku pemilik lahan mengaku kecewa dengan Pemdes Golo Tantong. Dan penggusuran tersebut menurut janda beranak dua ini merupakan bagian dari upaya perusakan dan perampasan haknya.

“Lahan milik kami mereka gusur saja, sedangkan kami belum pernah dihubungi oleh pihak Desa, ini namanya pengrusakan ataupun perampasan lahan. Kami yang pemilik lahan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, dan tanpa pemberitahuan, tanah kami digusur tiba-tiba," jelas Bendikta Nahus kepada media Selasa, 19 September 2023.

Akibat pembangunan jalan tani itu, belasan pohon kayu jati dan tanaman jambu mente digusur tanpa ada inisiatif ganti rugi dari pemerintah desa setempat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x