Tersangka Baru, Pria Asal NTT Ditangkap Kejaksaan dalam Kasus BTS 4G di Kominfo

- 20 September 2023, 09:34 WIB
Tersangka Baru, Pria Asal NTT Ditangkap Kejaksaan dalam Kasus BTS 4 di Kominfo
Tersangka Baru, Pria Asal NTT Ditangkap Kejaksaan dalam Kasus BTS 4 di Kominfo /

 

OKE FLORES.COM - Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) usai bersaksi dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G dan peralatan pendukung BAKTI Kominfo lainnya.

“Betul kita lagi periksa sekarang dibawa ke Gedung Bundar diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Selasa 19 September.

Ketut mengatakan Walbertus Wisang langsung diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Ia belum mengungkap lebih jauh terkait peran yang bersangkutan.
“Iya,” ujarnya dikutip infopertama.com, kamis 20 September 2023.

Baca Juga: Sempat Kabur, Terduga Pelaku Pencurian Tandon di Labuan Bajo Serahkan Diri ke Polisi

Dalam persidangan, berdasarkan keterangan, Kabag Tata Usaha dan Protokol Kominfo Informasi dan Sekretaris Johnny G. Plate, Heppy Endah Palupy, Walbertus diduga menerima uang Rp350 juta per bulan sebanyak 20 kali.

Namun, Walbertus yang juga hadir sebagai saksi membantah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x