Gubernur NTT Resmi Cabut Peraturan Sekolah Jam 05:00 Wita Bagi Siswa SMA/SMK

- 22 September 2023, 11:04 WIB
Gubernur NTT  Resmi Cabut Peraturan Sekolah Jam 05:00 Wita Bagi Siswa SMA/SMK
Gubernur NTT Resmi Cabut Peraturan Sekolah Jam 05:00 Wita Bagi Siswa SMA/SMK /

 


OKE FLORES.COM - Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur mengumumkan keputusan Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake mencabut perintah sekolah mulai pukul 05.30 Wita bagi siswa SMA/SMK di wilayah tersebut.

"Kami sangat setuju kalau penjabat gubernur mencabut aturan sekolah jam 05.30 WITA pagi yang dibuat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat periode 2018-2023 karena sama sekali tidak mendasar," kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus H. Takandewa di Kupang, Kamis, 21 September 2023 dilansir dari antaranews.com, Jumat 22 september 2023.

Menurutnya, undang-undang tersebut tidak memiliki sistem pengaturan, bukan merupakan peraturan daerah (perda) atau sistem sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Wae Reca: PPK Telah Diperiksa Tipikor Polres Manggarai Timur

 

Ia mengatakan, kebijakan tersebut banyak menimbulkan dampak negatif, baik dari segi manajemen waktu, keamanan siswa, dan kurangnya urgensi untuk berangkat ke sekolah pada pukul 05.30. Menurutnya, aturan sekolah pukul 05.30 cocok untuk sekolah asrama, namun tidak untuk sekolah yang banyak siswanya tinggal di rumah dengan lokasi berbeda.

Yunus mengatakan hal yang paling penting bagi pemerintah adalah bagaimana memberikan perhatian pada kesejahteraan tenaga pendidik dan infrastruktur sekolah dibandingkan dengan aturan sekolah jam 05.30.

"Lebih baik mendorong program kesejahteraan guru dan murid, mengingat disparitas pendidikan di NTT masih lebar, masih banyak guru honor yang belum mendapatkan gaji yang layak, banyak sekolah beratapkan daun, berdindingkan bebak, dan banyak juga sekolah jauh dari jangkauan internet dan listrik," katanya.

Baca Juga: Pemprov NTT Klaim Penurunan Signifikan Angka Stunting di NTT 3 Tahun

Dia mengatakan bahwa pencabutan aturan jam sekolah pukul 5:30 pagi tidak memerlukan peraturan daerah ataupun regulasi yang terkait resmi dari pemerintah, mengigat aturan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Yunus menambahkan kurikulum merdeka saat ini masih menjadi pilihan terbaik bagi pendidikan di Indonesia karena sesuai dengan kondisi faktual yang ada di Indonesia.
Anggota Fraksi PDIP itu pun berharap manajemen pendidikan saat ini tidak direcoki lagi oleh hal-hal yang bukan tujuan utama pendidikan dan kembali pada keadaan normal sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada untuk mendorong sektor pendidikan di NTT yang lebih baik.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x