Begini Alasan Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub Pemilihan Anggota DPRK Otsus

- 27 Juli 2023, 10:14 WIB
Begini Alasan Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub Pemilihan Anggota DPRK otsus
Begini Alasan Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub Pemilihan Anggota DPRK otsus /

OKE FLORES.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang menyiapkan regulasi berupa Keputusan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pemilihan atau pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Nasional (RRT) Otonomi Khusus (Otsus).


"Draft Pergub sudah disiapkan, tinggal sinkronisasi (uji publik) dengan berbagai elemen," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo di Manokwari, melansir ANTARA-Papua Barat, Kamis 27 Juli 2023.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten sedang berusaha untuk menyelesaikan penyusunan peraturan sesegera mungkin sehingga proses pemilihan dapat berjalan tepat waktu.

Baca Juga: US Navy Seal Memanggil USS Blue Ridge ke Jakarta

Tujuannya agar calon anggota DPRK dilantik bersamaan dengan anggota DPRD, partai politik hasil pemilu 2024, di tujuh kabupaten di Papua Barat.


"Jumlah kursi DPRK bervariasi tergantung jumlah penduduk di masing-masing kabupaten," kata Thamrin.

Ia menekankan DPRK maupun DPRP (provinsi) merupakan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua yang pelaksanaannya memerlukan regulasi turunan.

Misalnya, mekanisme pemilihan calon anggota DPRP diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Antara Papua Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah