Menyemarakkan HUT RI KE- 78 Warga Tak Boleh Minta Sumbangan di Pinggir Jalan

- 2 Agustus 2023, 11:39 WIB
Logi HUT RI ke-78, ini filosofinya.*
Logi HUT RI ke-78, ini filosofinya.* /Kemensetneg

OKE FLORES.com -Meminta sumbangan di tepi jalan tidak berhubungan dengan semangat merayakan atau memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Harapannya, hal yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum itu tidak terjadi di Kota Bandung.

Demikian ucap Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana pada Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Simak 9 Manfaat Mengikuti Lomba 17 Agustus

Setelah pemerintah mencabut status pandemi Covid-19, Ema berpandangan setiap wilayah boleh mengadakan kegiatan yang mengundang massa. Hal itu termasuk parade.

"Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat ihwal status pandemi Covid-19, segala hal menyesuaikan. Baru saja, kita (Kota Bandung) mengadakan Asia Africa Festival. Itu memikat massa yang luar biasa. Kami kira, sudah tak ada persoalan untuk pelaksanaan kegiatan yang mengundang massa," ucap Ema dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 2 Agustus 2023.

Namun, untuk penduduk yang tengah tidak sehat, pihaknya menyarankan agar menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya, penduduk tersebut menggunakan topeng ketika menghadiri atau menyaksikan kegiatan perayaan HUT RI.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x