Bawaslu RI Pastikan Pengawasan di Tingkat Kabupaten Tetap Berjalan

- 18 Agustus 2023, 10:06 WIB
Foto: Bawaslu RI Pastikan Pengawasan di Tingkat Kabupaten Tetap Berjalan
Foto: Bawaslu RI Pastikan Pengawasan di Tingkat Kabupaten Tetap Berjalan /

 

OKE FLORES.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan pemantauan pemilu di daerah tetap berjalan. Khusus dalam proses pemilihan anggota Bawaslu di 514 kabupaten dan kota, hasilnya diumumkan pada 16-20 Agustus 2023. 

"Bawaslu memerintahkan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu Bawaslu kabupaten dan kota untuk sementara waktu. Sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/panwaslih kabupaten dan kota," kata Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda, Kamis, 17 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat, 18 Agustus 2023.

Herwyn mengatakan, hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan anggota Bawaslu di 514 kabupaten dan kota. Tentu saja, masa jabatan 2018-2023 telah berakhir. 

Baca Juga: Kemarau Panjang, Sejumlah Wilayah di Tanggerang Terancam Kekurangan Air Bersih

Oleh karena itu, lanjutnya, Bawaslu perlu menerapkan kebijakan strategis agar tahapan pengawasan pelaksanaan pilkada di kabupaten dan kota selalu dilakukan sesuai dengan undang-undang. Saat ini, proses pemilihan anggota Bawaslu kabupaten dan kota masih berlangsung, lanjutnya. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 556 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur bahwa apabila terjadi sesuatu yang menghalangi Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam menjalankan fungsinya, adalah tugasnya. Selanjutnya, Bawaslu pusat atau provinsi untuk sementara melakukan masa pengawasan pemilu hingga Bawaslu daerah dapat kembali menjalankan tugasnya kembali . 

Menurut Herwyn, perintah untuk melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu sementara itu dituangkan dalam surat Bawaslu Presiden RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023. Tentang pengaktifan kembali tugas dan wewenang Bawaslu/Panwaslih Pemerintah Kota/Kota terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2023. 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x