Kurangi Polusi, Pemda DKI Jakarta Minta ASN Pakai Kendaraan Listrik

- 21 Agustus 2023, 09:14 WIB
Kurangi Polusi, Pemda DKI Jakarta Minta ASN Pakai Kendaraan Listrik
Kurangi Polusi, Pemda DKI Jakarta Minta ASN Pakai Kendaraan Listrik /Pixabay.com/juergenPM

OKE FLORES.com - Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (Pemda DKI Jakarta) sepertinya terus berusaha mencari solusi mengurangi polusi. Terutama, Ibukota Indonesia tersebut sering menduduki peringkat 1 kota paling tercemar di dunia.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa kendaraan pada hari tertentu. Namun, peraturan itu tidak berlaku bagi kendaraan listrik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerapkan peraturan bagi karyawan maupun pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemda untuk tidak membawa kendaraan berbahan bakar minyak ke kantor. Kebijakan itu berlaku satu hari setiap minggunya.

Baca Juga: Beberapa Tips Mengatasi Wajah Beruntusan Akibat Skincare

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan bahwa anggaran tadi adalah realisasi berdasarkan arahan Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Hal itu dilakukan, pada upaya memperbaiki kualitas udara pada Jakarta.

Untuk Dinas Lingkungan Hidup, anggaran ini sudah diterapkan dalam Rabu setiap pekan.

"Kami telah menetapkan setiap Rabu dalam sepekan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun PJLP yang bertugas di kantor dinas maupun lima suku dinas tidak membawa kendaraan bermotor kecuali berbasis listrik," kata Asep Kuswanto dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 21 Agustus 2023. 

Fasilitas Uji Emisi Kendaraan

Selain itu, pihaknya juga menfasilitasi warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis di kantor dinas dan suku dinas LH. Uji emisi kendaraan gratis itu berlaku setiap hari.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x