Bawaslu RI Awasi Ketat Kampanye Politik Pemilu 2024 di Lingkungan Pendidikan Sekolah dan Kampus

- 22 Agustus 2023, 11:26 WIB
Foto: Bawaslu RI Awasi Ketat Kampanye Politik Pemilu 2024 di Lingkungan Pendidikan Sekolah dan Kampus
Foto: Bawaslu RI Awasi Ketat Kampanye Politik Pemilu 2024 di Lingkungan Pendidikan Sekolah dan Kampus /

 

OKE FLORES.com - Bawaslu RI memastikan, mengawasi dengan ketat kampanye politik Pemilu 2024 di lingkungan pendidikan sekolah dan kampus. Hal tersebut mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye di ruang pendidikan.

Bawaslu mengakui, memiliki dua prinsip dalam pengawasan kampanye di lingkungan pendidikan. Pertama, kampanye di tempat pendidikan harus memiliki batas-batas tertentu.

"Pembatasan institusi pendidikan secara netral dan tidak disalahgunakan segelintir aktor politik. Kedua, pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua kontestan dalam mengakses fasilitas pemerintah untuk berkampanye," kata Komisioner Bawaslu Puadi, Selasa, 22 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Zodiak Paling Rapi, Tidak Menyukai Kondisi yang Berantakan

Puadi menunjukkan, Bawaslu tidak ingin ada perlakuan tidak adil terhadap peserta Pemilu 2024. Karena itu, pemerintah disarankan perlu membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjadi peraturan yang baik dalam penggunaan fasilitas saat kampanye.



"Jadi, keputusan MK tadi pada dasarnya hanya memindahkan norma penjelasan menjadi batang utuh. Bawaslu juga melakukan pengawasan yang secara melekat, pemilu itu diundang ataupun tidaknya harus hadir dalam kegiatan," ucap Puadi.

Ke depannya, Puadi menegaskan, Bawaslu melakukan masif sosialisasi terhadap larangan kampanye penggunaan fasilitas pemerintah. Kemudian, Bawaslu menggandeng Kejaksaan dan Polri untuk menindak peserta Pemilu 2024 yang melakukan pelanggaran aturan kampanye.

Baca Juga: Kronologi Sopir Truk Tabrak 7 Pemotor di Lenteng Agung

"Sebagaimana yang dimaksud oleh keputusan MK, Bawaslu bersama Kejaksaan dan kepolisian akan menindak tegas pada siapa saja. Yang melakukan kampanye ditempat ibadah sementara untuk kampanye ditempat pendikan kita harus lihat dulu," ujar Puadi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x