Bagi calon guru yang lulus PPG prajabatan atau guru swasta yang lulus PPG dalam jabatan, dan sudah mendapatkan sertifikat pendidik, maka akan diberi afirmasi 100% oleh Kemendikbud dalam pengadaan PPPK guru 2023 ini.
Bagi calon guru yang lulus PPG prajabatan atau guru swasta yang lulus PPG dalam jabatan, dan sudah mendapatkan sertifikat pendidik, maka akan diberi afirmasi 100% oleh Kemendikbud dalam pengadaan PPPK guru 2023 ini.
Editor: Adrianus T. Jaya
Sumber: Beritasoloraya.com