Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK 5 September 2023

- 5 September 2023, 12:34 WIB
Cek fakta: Benarkah Cak Imin keponakan Gus Dur? Simak ulasannya.
Cek fakta: Benarkah Cak Imin keponakan Gus Dur? Simak ulasannya. /Instagram @cakiminnow/

OKE FLORES.com - Ketua Umum PKB Jenderal Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Komisioner (KPK) pada Selasa, 5 September 2023.

Cak Imin, selaku Menteri Ketenagakerjaan (menaker) periode 2009-2014 diperkirakan akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi perlindungan pekerja migran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) pada 2012.

"Tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi (yang) tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Jokowi Sebut Tantangan Dunia di Masa Depan Semakin Berat di KTT ASEAN 2023

Ali mengungkapkan, Biro Pemberantasan Korupsi telah menerima surat yang meminta penundaan persidangan Cak Imin. Wakil Ketua DPR itu berdalih, dirinya punya tujuan lain hari ini. Selain itu, dia juga meminta agar penyidikan dilakukan pada Kamis, 7 September 2023. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.

"Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.

KPK menyatakan akan memeriksa Cak Imin terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem pertahanan TKI Kementerian Sumber Daya Manusia pada tahun 2012.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x