KPK Periksa MI Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker

- 6 September 2023, 12:21 WIB
Foto: KPK Periksa MI Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Foto: KPK Periksa MI Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker /Antara foto/

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MI. MI akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait akuisisi Sistem Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis 7 September 2023.

"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap MI sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September 2023," kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 6 September 2023, Dilansir dari rri.co.id, Rabu 6 September 2023.

Penjadwalan ulang tersebut kata Ali, penundaan yang sebelumnya diminta oleh MI. Pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa 5 September 2023 kemarin.

Baca Juga: Puan Maharani Setuju Skripsi Dihapus: Itu Beban yang Berat

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis 7 September 2023 besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif. Agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," kata Ali.

 

Ali berharap, MI dapat kooperatif memberikan informasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementrian yang pernah ia pimpin itu. "Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif Saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucapnya.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut surat kabar itu, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni politikus PKB RU yang saat menerima suap merupakan direktur Dinas Transmigrasi dan karya seni Kementerian Tenaga Kerja.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x