OKE FLORES.com - Politisi Rocky Gerung mengaku siap menjawab panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu, untuk meminta keterangan dan penyidikan terkait dugaan berita bohong tersebut.
"Iya akan hadir jam 10.00 WIB," kata Rocky dihubungi di Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara News, Rabu 6 September 2023.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya memanggil Rocky Gerung untuk meminta klarifikasi pada Senin 4 September 2023. Namun kuasa hukum Rocky datang dan mengatakan kliennya tidak bisa hadir dan meminta penundaan hingga Rabu 6 September 2023.
Baca Juga: Rocky Gerung Joget Santai di Gedung Bareskrim Untuk Pemeriksaan
Sebelumnya, isu penyebaran berita bohong yang dilakukan kelompok tersebut mengabarkan nama Rocky Gerung sudah masuk penyidikan, dan timnya sudah melakukan penyelidikan detail dan penataan penyidikan.
"Telah di berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Bareskrim 2 laporan polisi 2 laporan, Polda Metro Jaya tiga laporan, Polda Kaltim 11 laporan, Polda Kalteng tiga laporan, Polda Sumut tiga laporan, dan dua laporan polisi lainnya.
Laporan yang diterima penyidik mengenai dugaan pelanggaran non-kriminal Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Kemudian terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.***