Kemenlu Belum Jadikan Isu Pemerintahan Terkait Kasus Penjiplakan Lagu Halo-Halo Bandung  

- 15 September 2023, 12:45 WIB
Foto: Kemenlu Belum Jadikan Isu Pemerintahan Terkait Kasus Penjiplakan Lagu Halo-Halo Bandung  
Foto: Kemenlu Belum Jadikan Isu Pemerintahan Terkait Kasus Penjiplakan Lagu Halo-Halo Bandung   /tangkap layar @Fauziah Rachmawati

OKE FLORES.com - Pemerintah Indonesia belum mempertimbangkan mengangkat isu dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung menjadi isu pemerintahan. Hal itu mengingat kasus tersebut dilakukan oleh individu.

"Yang melakukan itu kan bukan pemerintah Malaysia. Itu individu yang melakukan," kata Jubir Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, usai media gathering, di kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis 14 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat 15 September 2023.

Meski demikian, Iqbal menilai, pandangan pemerintah Malaysia dalam kejadian tersebut jelas menentang si pembuat lagu. Seperti pernah ditegaskan Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang menyebut lagu Rasa Sayange murni kepunyaan Indonesia.

Baca Juga: BKN Siapkan Portal Pendaftaran Melalui Sistem Seleksi CASN 2023

"Sebelumnya ketika beliau (Anwar Ibrahim, red) bicara mengenai Rasa Sanyange. Beliau sampaikan jika ada orang Malaysia tidak tau Rasa Sayange itu dari mana, berarti dia tidak belajar sejarah," ujarnya.

"Saya kira itu sudah mewakili pandangan resmi dari pemerintah Malaysia. Dan itu pandangan yang saya kira bisa diterima oleh Indonesia sebagai negara bersahabat dengan Malaysia," kata Iqbal.

Diketahui, viral lagu nasional Halo-Halo Bandung diduga dijiplak menjadi sebuah lagu berjudul Hello Kuala Lumpur. Lagu tersebut diunggah di kanal YouTube asal Malaysia bernama Lagu Kanak TV.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku PH Produksi Film Porno

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x