OKE FLORES.COM - Polisi menangkap sebanyak 10 pencuri mobil (curanmor) yang kerap beroperasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Mereka berasal dari dua kelompok berbeda dan delapan kendaraan disita sebagai barang bukti.
“Pertama pelaku yang memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua dengan modus berpura-pura sebagai petugas leasing kendaraan bermotor, untuk mengambil paksa kendaraan,” kata Jauhari, Senin 18 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 19 September 2023.
Baca Juga: Ujang Komaruddin Sebut Mahfud Lebih Berpeluang Menjadi Bakal Cawapres Ganjar Dibanding Ridwan Kamil
Dalam penjelasan rincinya, Wakompol menjelaskan, tempat terkonsentrasinya para pelaku kejahatan adalah empat tempat kejadian perkara (TCP). Pertama di area kantor pos bandara, di area pelabuhan Indomaret, serta di area bandara Pertamina dan Shell.
“Modusnya lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Modus kedua sebagai petugas leasing mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif," ujar Jauhari.
Ia menjelaskan, sepuluh pelaku yang namanya menjadi tersangka berinisial GS, OJ, DH, S, dan AS. Saat ini yang menjadi debt collector adalah DM, YN, RN, YE dan S.