OKE FLORES.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan terjadi kenaikan harga gula akibat perubahan harga beli nasional sejak Juli. Sebelumnya Harga Patokan Resmi (HAP) gula pasir adalah Rp 11.000 per kilogram, namun kini naik menjadi Rp 12.500 per kilogram.
Nyoto mengatakan penyesuaian harga gula merupakan bagian dari upaya menjaga harga lahan untuk produksi gula dalam negeri. Sebab pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2022, biaya produksi gula mengalami kenaikan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sidak Pasar Mester Jatinegara, Cek Harga Pangan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, gula pasir menjadi salah satu komoditas yang memicu kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Sebanyak 340 kabupaten dan kota mengalami kenaikan harga gula dengan harga rata-rata nasional di angka Rp14.884 per kilogram.***