Polisi Bongkar Judi Online di Riau, Omzetnya Fantastis Rp100 Juta per Minggu!

- 25 September 2023, 12:01 WIB
Foto: Polisi Bongkar Judi Online di Riau, Omzetnya Fantastis Rp100 Juta per Minggu!
Foto: Polisi Bongkar Judi Online di Riau, Omzetnya Fantastis Rp100 Juta per Minggu! /ANTARA/

 

OKE FLORES.COM - Subbagian V Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tersangka kasus perjudian online dengan omzet mingguan Rp 100 juta, inisial AG. Polisi menduga tersangka AG beroperasi sejak 2016 di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Tersangka ini telah beroperasi selama tujuh tahun dengan omzet per minggu sebesar Rp100 juta. Dengan modus operandi menggunakan kode 'referal' terhubung ke dua situs judi online milik tersangka," kata AKBP Iwan P Manurung, Wakil Direktur Krimsus Polda Riau dalam keterangan tertulis, Sabtu 23 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin 25 September 2023.

Dia mengatakan, tersangka AG meminta kepada para pemain menggunakan kode 'referal' miliknya untuk melakukan top up. "Sehingga, tersangka mendapatkan keuntungan yang besar," ujar AKBP Iwan.

Baca Juga: Diduga Promosi Judi Online, Aktris Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri Jakarta Selatan

Kemudian, kata dia, situs judi online milik tersangka tersebut, terhubung langsung ke salah satu bandar besar. "Dalam operasinya tersangka ini menggunakan dua situs judi online terhubung ke salah satu bandar besar, saat ini masih kami selidiki," ucap AKBP Iwan.

AKBP Iwan mengatakan, pengungkapan kasus terjadi di Jalan Nurkamila, kelurahan Maharatu, Marpoya Damai, Pekanbaru, pada Jumat 15 september 2023. "Kemudian, pada Selasa 19 September 2023, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka AG di rumahnya," ujar dia.

"Pengungkapan tersebut berdasarkan Patroli Siber, dilakukan Tim Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau. Dan ditemukan sebuah Ip Addres milik tersangka AG," kata dia.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x