Polisi Bongkar Judi Online di Riau, Omzetnya Fantastis Rp100 Juta per Minggu!

- 25 September 2023, 12:01 WIB
Foto: Polisi Bongkar Judi Online di Riau, Omzetnya Fantastis Rp100 Juta per Minggu!
Foto: Polisi Bongkar Judi Online di Riau, Omzetnya Fantastis Rp100 Juta per Minggu! /ANTARA/

Baca Juga: Dugaan Awal Kasus Kematian Brigpol HS Karena Kelalaian Saat Membersihkan Senjata

Dia menjelaskan, selanjutnya tim melakukan profiling terhadap Ip tersebut. "Ternyata IP addres tersebut, merupakan halaman situs dikaitkan dengan 'referal' salah satu situs judi online," kata AKBP Iwan.

"Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU Nomor 7 Tahun 1974 , UU ITE, dan UU Nomor 8 Tahun 2010. Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU), dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata AKBP Iwan.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah