OKE FLORES.COM - Tindakan petugas polisi yang merokok saat mengendarai sepeda motor menuai kecaman masyarakat. Atas perbuatan anak buahnya, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Suartono pun meminta maaf.
Diakuinya, tindakan Aipda DS salah. Lebih lanjut, Apida DS merupakan anggota Satlantas Polres Lembang dan kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang bertugas.
"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota (Aipda DS). Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas,’’ kata Aldi Subartono dalam keterangan resminya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 26 September 2023.
Baca Juga: Biar Aman, Begini Saran KNKT Untuk Menghindari Terjadinya Rem Blong Pada Truk
Aipda DS Disanksi
Timnya juga mengambil tindakan terhadap Aipda DS. Pertama, akan dikenakan sanksi disiplin bagi pelaku yang merokok sambil mengendarai sepeda motor saat bertugas dan berseragam polisi lengkap.
Atas perbuatannya, Aipda DS dijerat Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f), dan Pasal 5 (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota polri.
Dia pun menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap tugas-tugas anggotanya di lapangan. Dia yakin, apa yang dilakukan masyarakat tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap institusi Polri.