Kapan Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka? Cek Estimasinya Disini

- 29 September 2023, 19:30 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka? Cek Estimasinya Disini
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka? Cek Estimasinya Disini /

OKE FLORES.COM - Banyak orang sekarang menantikan pembukaan gelombang 62 setelah Kartu Prakerja gelombang 61 resmi ditutup pada Senin, 25 September 2023.

Pastinya sudah banyak yang bertanya-tanya Kartu Prakerja gelombang 62 kapan dibuka? Oleh karena itu artikel ini akan memberikan estimasi jadwal pembukaannya.

Prediksi tentang kapan gelombang Kartu Prakerja gelombang 62 akan dibuka hanyalah perkiraan yang didasarkan pada strategi sebelumnya dan tidak dapat digunakan sebagai acuan utama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dipastikan Hadiri Pembukaan Rakernas IV PDIP Hari Ini

Melansir depok.pikiran-rakyat.com, Jumat, 29 September 2023, Jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 62 sepenuhnya ada di tangan PMO, sehingga prediksi dalam artikel ini bisa saja benar tapi tidak menutup kemungkinan juga meleset.

Apabila berkaca pada pengumuman yang pernah disampaikan PMO, mulai Juni 2023 pembukaan gelombang Kartu Prakerja dibuka dua minggu sekali setiap hari Jumat setelah penutupan gelombang sebelumnya.

Mengacu pada skema tersebut, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 kemungkinan dibuka pada 6 Oktober 2023, karena gelombang sebelumnya ditutup 25 September 2023.

Kendati demikian pembukaan Kartu Prakerja gelombang 62 juga bisa saja mundur, seperti terjadi pada pembukaan gelombang 61.

Pada pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 61, pendaftaran dibuka pada Jumat keempat tepatnya tanggal 22 September 2023.

Adapun untuk mengetahui kepastian jadwal Kartu Prakerja gelombang 62 kapan dibuka, pantau terus akun Instagram @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 tersebut dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

Buat kamu yang gagal di gelombang sebelumnya juga bisa ikutan daftar di pembukaan gelombang terbaru.

Jika lolos seleksi pada Kartu Prakerja gelombang 62 maka akan mendapatkan insentif Rp4,2 juta dengan rincian Rp3,5 juta untuk beasiswa pelatihan, Rp600.000 insentif pasca pelatihan, dan Rp100.000 untuk insentif survey.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah