OKE FLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan penyidikan terhadap Febri Diansyah, mantan Kepala Biro Humas KPK. Penyelidikan ini menyangkut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Februari, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa Rasamala Aritonang, Kepala Bagian Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Dan aktivis antikorupsi Donal Fariz.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan Febri Diansyah, Rasalama Aritonang, dan Donal Fariz," kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 2 Oktober 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin 02 Oktober 2023.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 5 Anggota KKB
Ali belum mau membeberkan apa yang akan terungkap tentang ketiganya yang kini berprofesi sebagai pengacara. Ketiganya kini menjadi anggota Vis Law Firm.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang berlangsung di Kementrian Pertanian (Kementan).
Namun, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan apa. "Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Ali digedung Merah Putih KPK, Jumat 29 September 2023.***