Berikut Syarat Kenaikan Gaji PPPK Secara Berkala

- 4 Oktober 2023, 13:33 WIB
Berikut Syarat Kenaikan Gaji PPPK Secara Berkala
Berikut Syarat Kenaikan Gaji PPPK Secara Berkala /SSCASN BKN RI/

OKE FLORES.COM - Informasi berikut menunjukkan berapa tahun sekali PPPK dapat naik golongan, memiliki kemampuan untuk naik golongan, memiliki kemampuan untuk naik gaji secara berkala, dan mendapatkan posisi. Di sini, Anda dapat menemukan cara untuk meningkatkan pangkat PPPK.

Informasi PPPK sangat dicari, mulai dari naik pangkat setiap tahun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang pekerjaan baru.

Selain itu, apakah mungkin atau tidak untuk menaikkan pangkat PPPK dan syaratnya juga menjadi subjek diskusi yang semakin meningkat.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar SSCASN BIN dengan Login SSCASN.bkn.go.id.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis ASN selain PNS.

Selain itu, PPPK diangkat melalui kontrak kerja dengan jangka waktu terbatas, sehingga tidak ada pegawai yang tetap.

Melansir beritadiy.com, Rabu, 4 Oktober 2023, Permenpan RB nomor 14 tahun 2019 mengatur kenaikan pangkat PPPK.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x