Polsek Jatisampurna Tangkap 4 Pelaku Begal, Usianya Masih Dibawah Umur

- 4 Oktober 2023, 14:21 WIB
Foto: Polsek Jatisampurna Tangkap 4 Pelaku Begal, Usianya Masih Dibawah Umur
Foto: Polsek Jatisampurna Tangkap 4 Pelaku Begal, Usianya Masih Dibawah Umur /

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku melakukan perbuatannya saat pelaku kedua dan ketiga menghampiri korban dan menarik korban, kemudian pelaku kedua langsung menendang sepeda motor bekas saksi sambil berteriak “HAYOLO”, saksi pun terjatuh.

Baca Juga: Polres Metro Jakut Sebar dan Buru 24 DPO Pelaku Kejahatan

"Disaat saksi terjatuh pelaku keempat yang membonceng pelaku kesatu menghampiri korban dan pelaku kesatu mengacungkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit kearah saksi," ucap Kapolsek.

Adanya ancaman pakai sajam tadi, korban pun melarikan diri dari tempat kejadian untuk menyelamatkan diri, saat sepeda motor milik korban tergeletak di tengah jalan pelaku kedua mengambil dan menguasai sepeda motor tersebut.

"Setelah menguasai sepeda motor milik korban, sepeda motor tersebut dibawa ke ke tempat teman pelaku kedua di sekitar Pintu 2 TMII Cipayung, Jakarta Timur, yang bernama Sdr. ACONG GEDE (DPO), sepeda motor tersebut dititipkan kepada Sdr. ACONG GEDE (DPO)," kata Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan di Polsek Jatisampurna dari Pelaku: 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Cabang Depok , 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario warna Hitam, 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 1 (satu) buah Kunci Kontak Sepeda motor.

"Kepada para tersangkan kita sangkakan dengan Pasal 368 KUHP dengan ancam pidana paling lama 12 (dua belas ) tahun penjara," ujar Kapolsek.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah