Polres Metro Jakut Sebar dan Buru 24 DPO Pelaku Kejahatan

- 4 Oktober 2023, 14:04 WIB
Foto: Polres Metro Jakut Sebar dan Buru 24 DPO Pelaku Kejahatan
Foto: Polres Metro Jakut Sebar dan Buru 24 DPO Pelaku Kejahatan /

OKE FLORES.COM - Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara memburu puluhan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang melakukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap seluruh pelaku DPO tersebut. “Para pelaku yang masuk DPO masih terus kami kejar,” ujar Iver dalam keterangannya, Selasa 3 Oktober 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu 04 Oktober 2023.

Iver menyatakan, selain menyebarkan personel jajarannya untuk memburu pelaku, pihaknya juga memanfaatkan media sosial, untuk menyebarkan nama para pelaku yang terlibat kasus kejahatan. “Kami pilih media sosial karena dinilai jitu menyampaikan pesan kepada semua kalangan,” katanya.

Baca Juga: Sangat Mengejutkan, Polisi Umumkan Hasil Autopsi Remaja Tewas Terbakar di Halim

“Untuk itu, kami sebarkan Daftar DPO pelaku kekerasan, baik senjata api, senjata tajam maupun air keras yang terlibat dalam aksi Gangster, Begal dan Tawuran yang meresahkan masyarakat Jakarta Utara,” ucapnya.

Iver berharap kepada masyarakat, untuk bekerja sama dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya dengan memberikan informasi mengenai keberadaan para DPO.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah