Mariam Julianda Fallo Buronan Kejagung NTT Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejagung

- 13 Oktober 2023, 10:18 WIB
Mariam Julianda Fallo Buronan Kejagung NTT Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Mariam Julianda Fallo Buronan Kejagung NTT Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejagung /Kejati NTT

 

OKE FLORES.COM - Mariam Julianda Fallo seorang buronan tersangka korupsi pengelolaan dana desa di Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan berhasil ditangkap tim Tabur Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Tinggi NTT dilakukan di Jakarta pada Rabu 11 Oktober 2023 pukul 19.30 WIB.

Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan telah memanggil tersangka Mariam Julianda Fallo tiga kali untuk diperiksa, tetapi dia tidak hadir karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tim tabur kejaksaan melakukan pengintaian pada Selasa 10 Oktober 2023, dan tersangka ditemukan di Perumahan Bumi Harapan, Cibiru, Bandung.

Baca Juga: Gibran Tak Mau Berkomentar Soal Wacana duet Prabowo-Gibran, Santai aja!

Tersangka sempat meminta waktu untuk melakukan ibadah penyampaian firman kepada jemaat saat dibawa ke kantor polisi, tetapi ternyata melarikan diri ke Jakarta.

Pada Rabu 11 Oktober 2023  sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka akhirnya ditangkap di Perumahan Koja, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepala Kejaksaan Negeri TTS Nomor: B-780, tersangka Mariam Julianda Fallo ditetapkan sebagai DPO, menurut Kejati.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa Mariam Julianda Fallo juga telah menjual truk BUMDes Pejata Desa Tubuhue dengan nomor polisi L 9843 GD seharga Rp240.000.000 tanpa mengadakan rapat bersama dewan pengawas dan pengurus BUMDes Pejata, yang berdampak negatif pada keuangan negara.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x