OKE FLORES.COM - Rumah warga Jalan Irigasi Prima Raya No 57 RT 002/003, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi terbakar. Pemicunya adalah obat nyamuk yang lupa dimatikannya.
Peristiwa itu bermula ketika warga setempat yang melihat adanya api menyala dan merembet ke barang dan juga pakaian.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis 19 Oktober 2023 dini hari sekitar pukul 00:15 WIB.
Berdasarkan informasi Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, 27 KK atau 145 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran hebat yang terjadi di kawasan perumahan.
Jika diperkirakan, kebakaran ini menelan kerugian material sekitar Rp 1,8 Miliar.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar," kata Gatot, ilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Penyerahan Logo AMIN ke Ketua KPU Simbol Anies dan Cak Imin Siap Bertarung di Pilpres 2024
Kronologi Kejadian
Kebarakan kabarnya dipicu oleh aktivitas pembakaran obat nyamuk oleh salah seorang pemilik rumah di kawasan tersebut.
Pemilik rumah menjadikan kertas sebagai tatakan dan menyalakan kipas angin agar asap dari obat nyamuk itu menyebar ke seluruh ruangan.