Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pemerasan SYL di Kementan

- 23 Oktober 2023, 12:37 WIB
Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pemerasan SYL di Kementan
Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pemerasan SYL di Kementan /PMJ News/

OKE FLORES.COM - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa 52 saksi dalam kasus pemerasan Pimpinan KPK di Kementan telah diperiksa.

Ia juga mengatakan bakal ada pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus tersebut.

"Rencana ada tiga saksi yang akan diperiksa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, dilansir dari antaranews.com, Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Waspada Penipuan, Pelamar CASN Diminta Tidak Bertransaksi dengan Oknum Seleksi Menjanjikan Kelulusan

Dalam pemeriksaan tersebut Ade Safri tidak menyebutkan identitas ketiga saksi itu. Dia hanya mengatakan bahwa salah satu dari ketiganya adalah pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan, yang telah dipecat pekan lalu.

Di antara saksi-saksi tersebut, tujuh berasal dari pegawai KPK dan empat belas berasal dari Kementerian Pertanian.

Salah satu saksi adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK dari 2007 hingga 2011, dan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK dari 2015 hingga 2019.

Selanjutnya, Tomi Murtomo, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Kevin Egananta, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Pada hari Jumat, 6 Oktober, Ditreskrimsus juga melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x