PB PMII: KPK, Kejagung dan BPK Minim Integritas dan Tersandera Konflik Kepentingan dalam Pemberantasan Korupsi

- 8 November 2023, 05:13 WIB
Foto. Hasnu Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM
Foto. Hasnu Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM /

JAKARTA, OKE FLORES.COM - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mencatat KPK, Kejagung dan BPK minim integritas dan tersandera konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Catatan tersebut dirilis PB PMII Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kami mencatat bahwa KPK, Kejagung dan BPK minim integritas dan tersandera konflik kepentingan dalam percepatan agenda pemberantasan korupsi menuju Indonesia bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Hasnu Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM.

Hasnu mengatakan, penilaian ini berdasarkan beberapa persoalan yang ramai disorot publik atas buruknya kelembagaan dan pelaksanaan pada lembaga penegak hukum tersebut.

Baca Juga: Perang Gaza Membara, Presiden Kirim Bantuan Kemanusiaan

"Belakangan ini terbongkar dan terbukti, bahwa KPK, Kejagung, dan BPK lembaga korup dan tersandera konflik kepentingan," ujarnya.

Pertama, kata Hasnu, status Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanudin dalam dugaan kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang disebut dalam salah satu dakwaan pada perkara tersebut.

Kedua, lanjut Hasnu, Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi atas pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang kini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami keterlibatannya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x