Debat Capres dan Cawapres Akan Dilakukan Lima Kali, KPU Susun Rancangan Debat

- 17 November 2023, 11:28 WIB
Debat Capres dan Cawapres Akan Dilakukan Lima Kali, KPU Susun Rancangan Debat
Debat Capres dan Cawapres Akan Dilakukan Lima Kali, KPU Susun Rancangan Debat /Karawangpost/Foto/KPU RI

OKE FLORES.COM - Mochammad Afifuddin, Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan debat calon presiden dan cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali dalam Pilpres 2024. Debat calon presiden akan dilakukan tiga kali dan debat cawapres akan dilakukan dua kali.

Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Saat ini, KPU masih memantapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan debat tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pers pada hari Jumat, 17 November 2023, Komisoner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa masyarakat harus bersabar menunggu informasi resmi yang diberikan oleh lembaganya terkait debat calon presiden dan cawapres. "Prinsip secara resmi nanti KPU akan menyampaikan kepada publik."

Baca Juga: Gugur dalam Insiden Jatuhnya Pesawat TNI AU EMB-314, Empat TNI AU dapat Kenaikan Pangkat

Selain itu, Idham memastikan bahwa Peraturan KPU (PKPU) yang sedang disusun akan memuat tanggal spesifik debat capres-cawapres. "Yang jelas, debat diselenggarakan selama lima kali sesuai dengan peraturan yang termaktub dalam UU Pemilu," katanya.

Idham kemudian menyatakan bahwa KPU akan mengadakan acara sebelum masa kampanye dan debat capres-cawapres. Mereka akan memulainya dengan mengumumkan Pemilu 2024 yang damai.

"Pada tanggal 27 November 2023. KPU menyelenggarakan deklarasi pemilu damai pada siang hari," ujar Idham dilansir rri.co.id Jumat 17 November 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah