Presiden Jokowi Menetapkan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi ke 10 UNESCO

- 22 November 2023, 09:06 WIB
 Jokowi Menetapkan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi ke 10 UNESCO
Jokowi Menetapkan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi ke 10 UNESCO /Tangkap layar /instagram @jokowi

OKE FLORES.COM - Presiden Joko Widodo telah Menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi dalam Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO.

Jokowi menyampaikan hal tersebut pada sidang umum ke- 42 UNESCO di Paris pada Senin, 20 November 2023 pagi.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO, selain bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca Juga: DPR Mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono

Dengan penetapan tersebut Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen sidang umum UNESCO dapat diterjemahkan kebahasa Indonesia.

Sebagai informasi, pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.

Keduanya merekognisi potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Pengakuan tersebut menjadi kebanggaan bagi Warga Negara Indonesia.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x