OKE FLORES.COM - Bawaslu akan mengambil tindakan terhadap pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar prinsip netralitas selama Pemilu 2024.
Ini disampaikan oleh Harimurti Wicaksono, Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu, pada hari Selasa, 21 November 2023. Dia menyatakan bahwa dua laporan saat ini sedang dalam proses penyelidikan awal, dan satu lagi sedang dalam proses perbaikan.
Tiga penjabat bupati melaporkan pelanggaran netralitas kepada Bawaslu sebelumnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Menetapkan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi ke 10 UNESCO
"Ini sangat membantu Bawaslu menjalankan fungsinya, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau," kata Harimukti dilansir rri.co.id Rabu 22 November 2023.
Selain itu, Harimukti menyatakan bahwa beberapa pelanggaran pemasangan alat peraga yang mengandung elemen kampanye telah ditangani oleh Bawaslu. "Mohon tidak melakukan hal ini sebelum memasuki masa resmi kampanye," katanya.***