MenPAN-RB Kebut Penyusunan RPP Manajemen ASN Sebagai Aturan Turunan UU

- 29 November 2023, 09:33 WIB
MenPAN-RB Kebut Penyusunan  RPP Manajemen ASN Sebagai Aturan Turunan UU
MenPAN-RB Kebut Penyusunan RPP Manajemen ASN Sebagai Aturan Turunan UU /

OKE FLORES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bergerak cepat menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Kementerian PANRB telah meminta pendapat dan saran dari tenaga non-ASN untuk mendukung perumusan aturan pelaksanaan ASN, termasuk kebijakan penataan non-ASN.

"Hari ini kita ingin menyerap aspirasi dan masukan dari Bapak/Ibu agar kami bisa menuangkan kebijakan turunan UU ASN yang implementatif dan lebih baik lagi dalam RPP Manajemen ASN," ujar Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi Wicaksono dalam Dialog Publik UU ASN di Kota Pematang Siantar, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga: Menkeu Memaparkan Upaya Pemerintah dalam Menghadapi Peluang dan Tantangan Digital Teknologi

Yudi menjelaskan bahwa UU ASN memiliki tujuh agenda transformasi, yaitu transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi; penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Dijelaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan penanganan karyawan non-ASN. Tujuan penataan ini adalah untuk menghindari PHK massal, penurunan penghasilan karyawan non-ASN, dan pengurangan anggaran.

Selanjutnya disampaikan bahwa pemerintah juga telah menetapkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan penataan tenaga kerja non-ASN, salah satunya adalah mengalokasikan kuota 80 persen untuk eks THK-II dan honorer yang telah berkontribusi pada rekrutmen ASN 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x