Kominfo Gelar Dialog Publik untuk Bahas SE Menkominfo yang Atur Etika Penggunaan AI

- 28 November 2023, 19:30 WIB
Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan pengaturan dalam bentuk Surat Edaran Menkominfo ini juga akan dibahas dalam dialog publik yang melibatkan masyarakat secara terbuka.
Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan pengaturan dalam bentuk Surat Edaran Menkominfo ini juga akan dibahas dalam dialog publik yang melibatkan masyarakat secara terbuka. /

OKE FLORES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan diskusi tentang Surat Edaran AI yang melibatkan setiap pemangku kepentngan baik swasta maupun lembaga pemerintahan.

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan pengaturan dalam bentuk Surat Edaran Menkominfo ini juga akan dibahas dalam dialog publik yang melibatkan masyarakat secara terbuka.

“Kementerian Kominfo mengadakan diskusi tentang Surat Edaran AI yang melibatkan setiap pemangku kepentngan baik swasta maupun lembaga pemerintahan. Saya berharap pertemuan hari ini kita semua dapat berdiskusi secara produktif dan konstruktif sehingga dapat menjadi pertimbangan kami dalam penyusunan kebijakan. Karena ke depannya kita perlu memikirkan satu regulasi yang legally binding, yang punya impact terhadap hukum yang lebih imperative,” ungkapnya saat membuka Focus Group Discussion tentang Kebijakan Teknologi AI di Indonesia, di Hotel Grand Hyatt Jakarta Pusat, Senin 27 November 2023.

Baca Juga: Pikiran-Rakyat.com Raih Penghargaan OJK, Diganjar Media Daerah Terproduktif di Indonesia

Menurut Wamen Nezar Patria, hasil dari Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder akan memberikan informasi penting kepada pemerintah dalam menentukan kebijakan dan peraturan mengenai perkembangan AI di masa depan.

Dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan mengadakan Surat Edaran dan seminar terbuka untuk masyarakat yang membahas AI.

“Yang perlu kita diskusikan pada hari ini adalah apakah regulasi yang sudah ada cukup untuk merespons disrupsi yang ditumbulkan oleh AI, terutama generative AI. Jika belum, apa kebijakan yang harus pemerintah ambil secara khusus materi apa yang saat ini dapat dititipkan dari teman-teman sekalian dari berbagai macam organisasi dan lembaga. Jadi nanti mohon kalau ada masukan, review, catatan kritis dan memperkaya untuk membuat jadi lebih komprehensif sebaga sebuah panduan etik,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah