Kementerian PANRB Menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk PPPK 2023

- 28 November 2023, 12:56 WIB
Kementerian PANRB Menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk PPPK
Kementerian PANRB Menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk PPPK /

OKE FLORES.COM - 75 Pelamar PPPK di Kementerian PANRB mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 untuk menguji kemampuan praktik ketika bekerja.

Seleksi kompetensi teknis tambahan yang dilakukan tersebut berupa praktik kerja dan akan dilanjutkan wawancara pada Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: Raker dengan Komite III DPD, Sandiaga Uno Menyampaikan Realisasi Program Kerja Parekraf Tahun 2023

Pada kesempatan ini, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa PPPK yang akan lulus harus memiliki pemahaman yang kuat tentang teori dan praktik di bidang yang mereka ambil.

“Seleksi ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan praktik ketika bekerja, sehingga peserta tidak hanya menguasai teori namun juga kompeten dalam melaksanakan tugas dibidangnya, agar pekerjaan yang dilaksanakan nanti dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya saat membuka Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Sebelum ini, Kementerian PANRB telah menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan melalui tes yang dibantu komputer (CAT). 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah