UPDATE TERBARU!! Gaji KPPS Pemilu 2024: Upah dan Peran Penting Penyelenggara Pemilu

- 7 Desember 2023, 11:11 WIB
Foto Ilustras : Gaji KPPS Pemilu 2024: Upah dan Peran Penting Penyelenggara Pemilu
Foto Ilustras : Gaji KPPS Pemilu 2024: Upah dan Peran Penting Penyelenggara Pemilu /
  • Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban: Menjaga keamanan dan ketertiban di TPS selama proses pemilihan.

  • Gaji KPPS Pemilu 2024

    Gaji yang diterima oleh KPPS diatur dan ditentukan oleh KPUD setempat. Besaran gaji ini sering kali menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena berkaitan erat dengan penghargaan terhadap peran krusial yang mereka jalani. Gaji KPPS melibatkan beberapa komponen, antara lain:

    1. Honorarium: Sebagai bentuk penghargaan atas waktu dan tenaga yang mereka luangkan selama proses pemilihan. Besaran honorarium ini dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi dan jenis pemilu.

    2. Biaya Transportasi dan Akomodasi: Untuk memastikan KPPS dapat hadir dan bekerja dengan optimal, biasanya disediakan fasilitas transportasi dan akomodasi, terutama jika TPS terletak di daerah terpencil atau sulit diakses.

    3. Asuransi: KPPS biasanya dilindungi oleh asuransi yang disediakan oleh KPUD sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama penyelenggaraan pemilu.

    Penting untuk dicatat bahwa gaji KPPS juga mencerminkan komitmen pemerintah dan masyarakat terhadap proses demokrasi. Memberikan gaji yang layak dan fasilitas yang memadai kepada KPPS dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.

    Gaji PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

    1. Ketua PPK : Rp2.500.000

    2. Anggota PPK : Rp2.200.000

    Gaji PPS (Panitia Pemungutan Suara)

    1. Ketua PPS : Rp1.500.000

    2. Anggota PPS : Rp1.300.000

    Halaman:

    Editor: Adrianus T. Jaya

    Sumber: berbagai sumber


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x