4. Luka sedang : Rp8.250.000
5. Biaya pemakaman : Rp10.000.000.
Baca Juga: Konferensi Konsolidasi Pemenangan Ganjar-Mahfud Bersama Ratusan Komunita Juang Sicita
Sebagai penutup, peran KPPS dalam penyelenggaraan pemilihan umum sangatlah penting. Oleh karena itu, pengakuan dan apresiasi terhadap kontribusi mereka perlu diwujudkan dalam bentuk gaji yang memadai dan fasilitas pendukung lainnya.
Gaji KPPS pada Pemilu 2024 menjadi representasi komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.***