KPU Larang Pendukung Paslon Bawa APK saat Debat Perdana Pilpres 2024

- 12 Desember 2023, 11:42 WIB
KPU Larang Pendukung Paslon Bawa APK saat Debat Perdana
KPU Larang Pendukung Paslon Bawa APK saat Debat Perdana /Foto: Antara/

OKE FLORES.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melarang tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, membawa alat peraga kampanye (APK) saat debat perdana di Kantor KPU RI , Jakarta, Selasa 12 Desember 23 pukul 19.00 WIB.

"Ada tata-tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melalui keterangan tèrtulisnya, Senin 11 Desember 2023.

Meskipun demikian, Hasyim menyatakan bahwa KPU akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang masuk. 

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Dukung Penyelengaan U-17 Nusantara Open 2023

KPU hanya memungkinkan APK atau atribut kampanye yang melekat pada tubuh untuk masuk ke dalam lokasi debat capres dan cawapres.

"Satu-satunya yang boleh, kecuali atribut yang melekat di tubuh. Jadi pakaian lah, yang lain tidak diperbolehkan," katanya.

Menurut Hasyim, setiap tim kandidat presiden dan cawapres akan menerima undangan debat sebanyak 75 orang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x