Uang Transportasi dan Makan Minum Pelantikan KPPS Jadi Sorotan

- 30 Januari 2024, 11:39 WIB
Ilustrasi Uang Transportasi dan Makan Minum Pelantikan KPPS Jadi Sorotan
Ilustrasi Uang Transportasi dan Makan Minum Pelantikan KPPS Jadi Sorotan /X/

OKE FLORES.COM - Akun Tiktok @elhasyaaa jadi sototan warganet lantaran mengklaim menerima uang sebesar Rp25.000 dalam pecahan Rp5.000

Diketahui, uang yang dterimanya sebagai ongkos transportasi setelah menghadiri pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Video yang berdurasi 2 menit itu, tiktokers tersebut menceritakan pengalaman pelantikannya pada Kamis lalu, 25 Januari 2024.

Baca Juga: Viral Video Jokowi Bagi-bagi Uang, Warganet: “kan tidak nyebut bagi-bagi duit selama kampanye“


"Saya bersyukur sih, tapi kepikiran, buset... KPPS segede ini," ucapnya dalam video tersebut.

Cuplikan video tersebut diunggah di sebuah akun media sosial (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dan segera memicu berbagai komentar dari warganet.

Beberapa mengungkapkan bahwa mereka menerima uang transportasi sebesar Rp200.000 di wilayah mereka, sementara yang lain bahkan tidak mendapatkannya sama sekali.

Baca Juga: Rapelan Uang Pensiun belum Dicairkan, Taspen: Tunggu Peraturan Pemerintah, Kami Masih Menunggu!

Tak hanya itu, akun resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Instagram juga menjadi sorotan warganet yang membanjiri kolom komentar dengan pertanyaan tentang besaran uang transportasi yang seharusnya diterima oleh anggota KPPS.

Menanggapi hal ini, KPU merespons dengan menyatakan bahwa besaran uang transportasi untuk anggota KPPS bervariasi di setiap daerah, disesuaikan dengan peraturan daerah setempat dan kesepakatan dengan pemerintah setempat.

Mereka menekankan bahwa faktor seperti jarak tempuh ke lokasi pelantikan menjadi salah satu indikator penentu besaran uang transportasi tersebut.

Kondisi ini memicu gelombang pertanyaan dari warganet, termasuk salah satunya dari akun Instagram @_aliffffffffffff yang menyoroti disparitas besaran uang transportasi di berbagai daerah.

Akun resmi KPU kemudian memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan tersebut dalam merespons pertanyaan warganet lainnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah