Polisi Bali Ungkap 3 Pelaku Penembakan Pria Turki di Mengwi Badung

- 30 Januari 2024, 14:27 WIB
Foto: Polisi Bali Ungkap 3 Pelaku Penembakan Pria Turki di Mengwi Badung
Foto: Polisi Bali Ungkap 3 Pelaku Penembakan Pria Turki di Mengwi Badung /

OKE FLORES.COM - Akhirnya, polisi Bali mengungkapkan tiga pelaku pembunuhan pria Turki Turan Mehmet, 30 tahun, di Villa Palm House di Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.

Pada Sabtu 27 Januari 2024, EJA (24), ACJA (32), dan DGVE (36) ditangkap di sebuah rumah di Ungasan, Kuta Selatan.

Menurut Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Kabag Humas Polda Bali, bersama dengan Ketua Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol. Wisnu Caraka, dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, kasus ini diklasifikasikan sebagai pembunuhan berencana dan perampokan. Sebab para pelaku melakukan survei lokasi sebelum melakukan tindakan.

Baca Juga: Petugas KPPS Wajib Tahu! Inilah Kriteria Surat Suara Sah dan Surat Suara Tidak Sah dalam Pemilu 2024

Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, Kapolres Badung menyatakan bahwa pelaku dan korban tidak mengenal satu sama lain. Korban Turan Mehmet tiba di Bali pada 7 Desember 2023 sebagai wisatawan dengan visa on Arrival.

terlepas dari itu, para pelaku tiba di Bali pada 12 Desember 2023.

Selain WNA Turki Turan Mehmet yang terluka tembak, adiknya, Turan Muhammat Ennes, juga menjadi korban perampasan dan pencurian uang tunai Rp40 juta dan 4.000 dolar AS, serta seorang WNI yang bekerja sebagai penjaga keamanan I Made Sutani.

Sementara itu, Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, menyatakan bahwa dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan atau perampasan terjadi di Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa, 23 Januari 2024, pukul 01.18 Wita.

Untuk melakukan aksinya, terlebih dahulu, salah satu pelaku sebelumnya melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata kepada salah satu penjaga villa atas nama I Made Sutana.

Baca Juga: HEBOH! Fahri Hamzah Sebut Cak Imin dan Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka Setelah Pilpres

"Selanjutnya tiga orang pelaku lainnya menerobos masuk ke dalam Villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa yang saat itu sedang berada di dalamnya," kata Jansen, dikutip AntaraNews, Selasa 30 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x