OKE FLORES.com - Viral di media sosial X unggahan foto adanya dugaan kecurangan dalam penjumlahan jumlah suara sah di formulir C1 TPS 004, Desa Pongkor, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT.
Adapun unggahan foto itu memperlihatkan dugaan perbedaan penjumlahan suara sah dari jumlah suara dari para paslon caleg DPRD Kabupaten Dapil Manggarai II partai Golkar.
Data dalam formulir C1 TPS 004, Desa Pongkor, Kecamatan Satar Mese yang diterima media ini, suara yang diraih caleg nomor urut satu sebanyak 9 sementara caleg nomor dua 8 dan caleg nomor sembilan meraih 1 suara.
Jika dijumlahkan suara dari ketiga caleg tersebut berjumlah 18 suara sah. Namun, dalam formulir C1 plano TPS yang diterima media ini berjumlah 12.
Menanggapi informasi tersebut, FJ tim pemenang dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Manggarai II Partai Golkar menduga adanya konspirasi jahat antara KPPS juga saksi dengan salah satu caleg Golkar.
Baca Juga: Beberapa Cara Sederhana untuk Berikan Dukungan dan Menghibur Orang yang Baru Keguguran
“Saya menduga mereka kerjasama dengan caleg, sehingga ada kecurangan dalam formulir C1 ini”, kata dia.
Dikatakannya, informasi yang didapatkannya bersama rekan kerjanya, caleg nomor urut dua dan delapan dari partai golkar tidak mendapatkan suara dari TPS 004 Desa Pongkor.