2. Pendaftaran:
Pendaftaran Online:
Calon peserta harus mendaftar secara online melalui situs web atau aplikasi yang telah ditentukan oleh penyelenggara program.
Pengisian Formulir:
Pendaftar perlu mengisi formulir dengan informasi pribadi yang diperlukan, seperti nama lengkap, alamat, nomor identitas, dan informasi lain yang diminta.
Verifikasi Dokumen:
Setelah pendaftaran selesai, peserta mungkin perlu memverifikasi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi syarat.
Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat Ramadan 2024 untuk Berbagai Kota atau Kabupaten di Indonesia
3. Penyelenggara dan Mitra:
Pemerintah Daerah:
Program mudik gratis sering kali diinisiasi oleh pemerintah daerah setempat sebagai bagian dari upaya mereka untuk mendukung masyarakat dalam merayakan hari raya.
Perusahaan Swasta atau Donatur: