Berapakah Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024? Ternyata Ini Nominalnya di Berbagai Daerah di Indonesia

- 24 Februari 2024, 11:03 WIB
Ilustrasi gaji RT/RW- Berapakah Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024? Ternyata Ini Nominalnya di Berbagai Daerah di Indonesia
Ilustrasi gaji RT/RW- Berapakah Besaran Gaji Ketua RT dan RW Tahun 2024? Ternyata Ini Nominalnya di Berbagai Daerah di Indonesia /

OKE FLORES.COM - Ketua RT dan RW memiliki peranan penting dalam menaungi warga di ruang lingkup pemerintahan paling kecil di suatu daerah.

Tugas dan wewenang Ketua RT diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pasal 7 Ayat 1.

Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa Ketua RT memiliki tugas utama untuk membantu kepala desa dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Selain itu, ia juga berkewajiban untuk menyediakan data kependudukan serta perizinan lain-lain.

Baca Juga: SEGERA CAIR!! Inilah Berkas yang Disiapkan KPM untuk Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Lantas berapa besaran gaji Ketua RT dan RW tahun 2024? Apakah gaji yang mereka terima sudah sesuai dengan tanggung jawab dan tugas mereka?

Gaji ketua RT di setiap daerah tidaklah sama,  besaran gaji ketua RT ditentukan oleh pemerintah daerah setempat, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun desa atau kelurahan.

Berikut contoh besaran gaji ketua RT terbaru 2024 di beberapa daerah di Indonesia:

1. Makassar: Rp 1.250.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.

2. Kebumen: Rp 2.500.000 per tahun untuk ketua RT dan Rp 3.000.000 per tahun untuk ketua RW.

3.  Jakarta: Rp 2.000.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 2.500.000 per bulan untuk ketua RW.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x