Terbaru 322 Laporan, KPU Indonesia: Intimidasi Terhadap Pemilih Jadi Masalah Serius dalam Pemilu 2024

- 28 Februari 2024, 10:05 WIB
Foto: Terbaru 322 Laporan, KPU Indonesia: Intimidasi Terhadap Pemilih Jadi Masalah Serius dalam Pemilu 2024
Foto: Terbaru 322 Laporan, KPU Indonesia: Intimidasi Terhadap Pemilih Jadi Masalah Serius dalam Pemilu 2024 /Bawaslu RI

OKE FLORES.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam demokrasi di Indonesia.

Namun, dalam setiap pemilu, tidak jarang muncul berbagai pelanggaran yang mengancam integritas dan proses demokratis tersebut.

Pada Pemilu 2024, Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan serius terkait pelanggaran pidana yang merugikan proses pemilihan.

Baca Juga: Berminat! BSI Keluarkan Program KUR 2024 dengan Angka Fantastis Rp16 Triliun, Berikut Syaratnya...

Menurut laporan terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, jumlah pelanggaran pidana yang terjadi selama Pemilu 2024 mencapai angka yang mencemaskan, yakni sebanyak 322 laporan.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup beragam bentuk, mulai dari intimidasi terhadap pemilih, money politics, hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik.

Salah satu bentuk pelanggaran yang paling mencolok adalah praktik money politics, di mana calon atau tim suksesnya memberikan imbalan finansial atau materi kepada pemilih sebagai imbalan atas dukungan mereka.

Money politics bukan hanya melanggar aturan pemilu, tetapi juga merusak esensi demokrasi yang seharusnya didasarkan pada keputusan yang bebas dan adil dari rakyat.

Selain itu, intimidasi terhadap pemilih juga menjadi masalah serius dalam Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x